HUMALIT SP

Asam humat larut air sebagai pembenah tanah dan chelate organic untuk efisiensi dan efektivitas pemupukan, serta sebagai sumber kebutuhan zat – zat organic bagi tanaman untuk menunjang aktivitas metabolisme tanaman yang lebih optimal. Asam humat merupakan esensi dari bahan organik yang berasal dari proses humifikasi sisa-sisa tanaman selama ratusan tahun. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa penggunaan 1 kg humic acid memberikan efek yang setara dengan panggunaan 500 kg kompos.
MANFAAT :
Fungsi HUMALIT pada aplikasi penyiraman tanah :
- Memperbaiki Kapasitas Tukar Kation (KTK) unsur hara pada tanah-tanah pertanian yang ditanami terus menerus.
- Meningkatkan kapasitas ikat air pada tanah sehingga mengurangi dampak kekurangan air bagi tanaman.
- Membebaskan ion-ion hara N, P, dan K yang terikat pada partikel tanah agar mudah diserap tanaman.
- Sebagai organic chellate untuk ion-ion hara mikro sehingga lebih mudah diangkut ke seluruh bagian tanaman yang memerlukan.
- Mengurangi residu pupuk kimia dan pestisida dalam tanah.
- Sebagai pH buffer (penyangga pH) pada tanah-tanah asam ataupun alkalis.
Aplikasi foliar (penyemprotan ke daun) :
- Mempermudah respon tanaman terhadap pemupukan dan penyerapan karbon.
- Meningkatkan permeabilitas dan daya serap sel tanaman terhadap nutrien.
- Menunjang pembentukan enzim-enzim dalam tubuh tanaman.
- Menetralisir keasaman pada permukaan daun yang beresiko terhadap perkembangan jamur patogen.
KOMPOSISI : Asam humat (humic acid) 60%
KARAKTERISTIK :
- Berbentuk tepung berwarna hitam yang larut 98% dalam air
- pH dalam air = 8
- Daya larut berkurang jika dicampurkan dengan pupuk yang bersifat asam namun tetap dapat diserap dan dimanfaatkan oleh tanaman.
- Untuk aplikasi pada tanah bisa dicampurkan dengan pupuk makro (NPK), kalsium, kompos maupun dengan pestisida aplikasi tanah.
- Untuk aplikasi pada daun sebaiknya tunggal, atau dicampurkan dengan bahan yang bersifat netral / basa lemah.
PEMAKAIAN:
- Untuk penyemprotan ke daun (foliar), dosis 1 - 2 mk/liter air
- Untuk ditabur pada tanah (tunggal / dicampurkan pada pupuk organik), dosis 5 kg/hektar.
- Untuk kocoran / penyiraman pada tanah, dosis 2 - 4 gr/liter air
- Untuk dicampurkan pada pupuk kocoran NPK, dosis 5 gram per kg NPK
KEMASAN : aluminium foil 500 gram
LEGALITAS :
- No. Pendaftaran : 04.08.2024.57
- No. HAKI : IDM000641112